Translate

Rabu, 01 Mei 2013

MAKALAH ETIKA BISNIS TENTANG EKSPLORASI MINYAK DAN GAS ( MIGAS ) DI PULAU JAWA



BAB I
PENDAHULUAN
1.1Latar belakang
Indonesia merupakan Negara yang tersohor akan hasil alamnya . Salah satu hasil alam yang menjadi sumber utama  pendapatan negara dan telah menjadi penggerak roda kegiatan ekonomi Indonesia adalah kegiatan eksplorasi minyak bumi dan gas. Hampir disetiap pulau utama di negeri ini terdapat tambang minyak bumi dan gas.Ketergantungan Negara kita terhadap hasil bumi berupa migas ini memang tidak bisa dipungkiri.Setiap tahun dilakukan kegiatan eksplorasi ladang minyak dan gas yang baru.
Salah satu wilayah yang selama ini menjadi lahan ekplorasi utama migas adalah pulau jawa.Demi mengejar pendapatan negara kegiatan eksplorasi migas terus dipacu. Di pulau yang memiliki kepadatan penduduk tertinggi di Indonesia, sedikitnyaterdapat sembilan perusahaan yang telah mendapatkan konsesi untuk mengeksplorasi minyak bumi dan gas. Disisi lain juga banyak terjadi kecelakaan diwilayah kegiatan penambangan ini. Dalam kurun waktu 36 tahun terakhir, telah tercatat terjadi delapan kejadian kecelakaan.Salah satu yang masih hangat dalam ingatan kita adalah peristiwa kecelakaan akibat ledakan sumur pengeboran minyak PT. Lapindo Brantas yang disertai oleh semburan lumpur yang berlangsung sampai sekarang.Dampak dari semburan lumpur ini berakibat sangat luas baik sektor industri,transportasi bahkan terjadi kelumpuhan aktivitas ekonomi didaerah terdampak.Banyak warga yang mengalami kerugian materil dan non materil, dam juga berdampak terhadap psikologis mereka.
Dari berbagai macam permasalahan yang ditimbulkan oleh kegiatan eksplorasi minyak bumi dan gas di pulau jawa, dan semakin tingginya tingkat kepadatan penduduk menyebabkan pemerintah seharusnya  meninjau ulang pemberian konsesi eksplorasi minyak dan gas di pulau jawa, dan melihat dampak yang mungkin akan timbul dimasa yang akan datang bila kegiatan eksplorasi ini terus dilaksanakan.
1.2Rumusan Masalah
Dari latar belakang yang telah dipaparkan diatas, maka kami merumuskan beberapa permasalahan sebagai berikut.
a.       Apakah kegiatan eksplorasi minyak di pulau jawa yang padat penduduk ini masih dapat dibenarkan bila dilihat dari sudut manusia dan alam sebagai satu kesatuan sistem ?
b.      Bagaimana kaitan proses keputusan pemberian isin konsesi eksplorasi migas oleh pemerintah tersebut dengan tingkat kesadaran pejabat pemerintah ?
c.       Bagaimana menilai tindakan PT. Lapindo Brantas yang tidak memasang casing dalam proses pengeboran sumur eksplorasi tersebut bila dilihat dari hakekat manusia secara utuh ?
1.3Tujuan makalah
Untuk mencari alternatif penyelesaian permasalahaan padaperumusan masalah diatas dan untuk menambah wawasan penulis agar bermanfaat dikemudian hari.
BAB II
TINJAUAN TEORI
2.1  Pengertian hakekat manusia
Hakekat manusia dapat didevenisikan sebagaiu berikut:
1.      Mahluk yang memiliki tenaga dalam yang dapat menggerakkan hidupnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
2.      Individu yang memiliki sifat rasional yang bertanggung jawab atas tingkah laku intelektual dan social yang mampu mengarahkan dirinya ke tujuan  yang positif mampu mengatur dan mengontrol dirinya dan mampu menentukan.
3.      Mahluk yang dalam proses menjadi berkembang dan terus berkembang tidak pernah selesai ( tuntas ) selama hidupnya.
4.      Mahluk tuhan yang berarti ia adalah mahluk yang mengandung kemungkinan baik dan jahat.
2.  Lapisan  kesadaran manusia
 Lapisan keasdaran manisia dibagi atas 3 bagian yaitu :
a.       Lapisan kesadaran fisik
Kesadaran fisik atau fikiran adalah kesadaran yang dikenal dalam kehidupan sehari-hari. Kesadaran ini ditimbulkan atas keberadaan sel-sel otak kita untuk bertahan hidup, berkembang biak dan berinteraksi ,lengkap dengan semua emosi rendahnya.

b.      Lapisan kesadaran jiwa
Kesadaran jiwa(bawah sadar) adalah keasadaran yang jauh tinggi daraipada kesadaran fisik dan bekerja diluar kesadaran kita sehari-hari.
c.       Kesadaran jiwa ( kosmos)
Adalah identiatas sejati dari setiap manusia.dan hanya secdikit orang yang mencapai kesadaran itu.Kesadaran roh tidak mempunyai batasan apapun baik tempat, waktu maupun dimensi.

BAB III
PEMBAHASAN
3.1. Kegiatan eksplorasi minyak dan gas di pulau jawa yang padat penduduk bila dilihat dari sudut pandang manusia dan alam  menurut kelompok  kami adalah sebagai berikut:
Untuk wilayah yang memiliki tingkat kepadatan penduduk yang tinggi sudah seharusnya kegiatan eksplorasi tidak dilakukan lagi.Karena hal ini dapat berakibat fatal dikemudian hari.Tingginya tingkat kepadatan penduduk di pulau jawa sudah tidak relevan lagi bila dilakukan kegiatan penambangan.Dampak negatifnya lebih banyak bila dibandingkan dengan dampak positif yang diperoleh. Kemungkinan terjadinya bencana kemanusiaan akan lebih besar. Contoh yang paling nyata bisa dilihat pada kasus semburan lumpur lapindo.Ada ratusan ribu orang yang harus kehilangan tempat tinggal, kehilangan mata pencaharian, dan tentu tak bisa dikesampingkan juga dampak psikologis yang dialami oleh warga korban lumpur lapindo. Walaupun dampak positif eksplorasi minyak dan gas juga ada seperti pemasukan pendapatan Negara dari proses bagi hasil, dan keuntungan pinansial tapi hanya untuk segelintir orang. Hal ini tidak sebanding dengan kerugian yang dialami oleh masyarakat sekitar.
Dari segi dampak lingkungan, tingginya tingkat penduduk utamanya di pulau jawa menyebabkan kapasitas daya tampung lahan baik untuk pemukiman dan pertanian semakin kecil.Dan bila ditambah lagi dengan kegiatan eksplorasi migas tentu takkan seimbang lagi. Belum lagi dampak lain dari kegiatan eksplorasi, seperti dampak pencemaran lingkungan yang ditimbulkan, berkurangnya resapan air sampai pada rusaknya ekosistem dan habitat mahluk hidup yang ada di sekitar daerah eksplorasi. Rusaknya ekosisitem adalah bom waktu yang setiap saat bisa menjadi bencana seperti timbulnya wabah penyakit, bencana kekeringan dan lain-lain.
3.2  Kaitan proses keputusan pemberian isin konsesi eksplorasi migas oleh pemerintah dengan tingkat kesadaran pejabat pemerintah.
Pemberian isin konsesi eksplorasi migas oleh pemerintah, utamanya eksplorasi pada daerah yang memiliki tingkat kepadatan penduduk yang tinggi adalah sebuah kesalahan besar.Sadar atau tidak pemerintah telah mendorong rakyatnya kedalam jurang bencana yang besar. Untuk tahap awal masyarakat sekitar akan memperoleh dampak positif dengan terbukanya lapangan pekerjaan dan bergeliatnya roda ekonomi. Tapi hal ini tak akan berlangsung lama hal ini sesuai dengan sifat migas yang tidak dapat diparbaharui yang tentunya pasti akan habis. Dampak negatifnya mungkin tidak instan akan dirasakan tapi kedepannya tak bisa dipungkiri hal itu kemungkinan besar akan terjadi. Seperti yang dicontohkan pada semburan lumpur lapindo.
Apa yang dilakukan oleh pemerintah (pemberian isis konsesi eksplorasi) bila dilihat dari segi lapisan kesadaran masih berada pada level kesadaran paling rendah yaitu level kesadaran fisik. Karena pemerintah mengambil keputusan itu hanya berfikir untuk saat ini saja tanpa berfikir lebih jauh kedepan tentang hal yang cakupannya lebih luas tidan hnya pada oriantasi semata.Pemerintah mengambil keputusan itu tidak menggunakan kesadaran jiwa yang dimilikinya apalagi kesadaran roh yang lebih tinggi.
3.3  PT. Lapindo Brantas yang tidak memasang casing dalam proses pengeboran sumur eksplorasi bila dilihat dari hakekat manusia  secara utuh.
          Apa yang dilakukan oleh PT. Lapindo Brantas menujukkan bahwa manusia adalah mahluk yang tidak sempurna, walaupun pengerjaan pengeboran telah memakai tenaga ahli yang  berpengalaman. Tindakan PT.Lapindo brantas yang memasang casing yang tidak sesuai dengan spesifikasi, menunjukkan bahwa didalam diri manusia juga terdapat unsur sifat ketamakan.Karena keinginan untuk memperoleh kauntungan yang besar dengan menggunakan peralatan yang lebih murah tanpa memikirkan resiko yang bisa ditimbulkan oleh tindakannya tersebut.

BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
A.    Kesimpulan
1.      kegiatan eksplorasi minyak dan gas untuk daerah pulau jawa yamg memiliki kepadatan penduduk yang tinggi, seharusnya tidak di lakukan lagi. Mengingat banyaknya dampak negative yang bisa ditimbulkan bila dibandingkan dengan dampak positif yang diperoleh.
2.      Pemberian isin konsesi eksplorasi migas dilakukakan oleh pemerintah dengan menggunakan kesadaran fisik. Tidak menggunakan kesadaran jiwa apalagi kesadaran roh.
3.      Kesalahan pemasangan casing non original oleh pt. lapindo brantas walaupun menggunakan tenaga ahli, menunjukkan bahwa manusia bukanlah mahluk yang sempurna. Dan manusia juga memiliki sifat tamak yang menginginkan keuntungan yang sebesar besarnya.
B.     Saran-saran
1.      Seharusnya pemerintah dalam memberikan isin konsesi eksplorasi dapat menggunakan seluruh lapisan kesadaran yang dimilikinya agar keputusan yang diperoleh dapat bermanfaat bagi semua.
2.      Handaknya pemerintah lebih memperhatikan kepentingan yang lebih luas dan berpihak kepada kepentingan umum dalam mengambil setiap kebijakan.
3.      Sudah saatnya pemerintah memikirkan alternative lain yang bisa dikembangkan dipulau jawa selain eksplorasi minyak dan gas yang berpihak kepada kemaslahatan ummat manusia dan keseimbangan serta kelestarian alam.


DAFTAR PUSTAKA
www. detik news. Ekspolorasi minyak manfaat dan kerugiannya.Tanggal 12 juni 2009.
Materi kuliah etika bisnis kelas M2.VII


Tidak ada komentar:

Posting Komentar